Potensi EBT di Sumatera Utara

Energi baru dan terbarukan merupakan energi yang berasal dari alam yang dapat berkelanjutan. Semakin berkurangnya bahan bakar konvensional di masa kini tentu saja energi terbarukan dan energi alternatif sangat diperlukan. Sementara itu meningkatnya kebutuhan energi semakin melonjak. Dengan semakin berkurangnya jumlah ya
ng berasal dari minyak ataupun batu bara, muncul berbagai alternatif sebagai subtitusi dari energi minyak ataupun batu bara tersebut. Dalam istilah dasar, daya berkelanjutan dicirikan sebagai energi yang dapat dipulihkan (tidak habis habisnya) seperti siang hari, air, panas bumi dan angin. Sumber daya berkelanjutan tidak berbahaya bagi ekosistem sumber energi yang tidak mencemari iklim dan tidak menambah perubahan lingkungan dan perusakan atmosfer berbahaya seperti sumber konvensional lainnya. Inilah pembenaran mendasar mengapa energi berkelanjutan begitu erat kaitannya dengan isu-isu alam dan lingkungan.
- Energi Matahari: Menggunakan panel surya untuk mengubah sinar matahari menjadi listrik.
- Energi Angin: Menggunakan turbin angin untuk menghasilkan listrik dari angin.
- Energi Air: Menggunakan aliran air untuk menghasilkan listrik, seperti pada pembangkit listrik tenaga air.
- Biomassa: Menggunakan bahan organik seperti kayu, limbah pertanian, dan sampah organik untuk menghasilkan energi.
- Energi Geotermal: Menggunakan panas dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik dan pemanas.
Sumut memiliki sumber energi terbarukan yang bisa dikelola untuk dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Potensi panas bumi Sumut diperkirakan 2762 MW yang terbesar di 6 wilayah kerja panas bumi diantaranya Wilayah kerja panas bumi Gunung Sibuali-buali yang terletak di kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarula dengan kapasitas 330 MW.